Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) AAGN Puspayoga meluncurkan kartu izin UKM di gedung pusat layanan usaha terpadu di Pangkalan Kerinci Ibu Kota Kabupaten Pelalawan, Riau.
Puspayoga mengatakan kartu ini meringankan pelaku usaha kecil dalam membuka usaha karena pengurusan izin yang gratis. "Jika ada yang memungut bayaran bisa langsung dilaporkan ke saya. Karena selama ini yang menjadi permasalahannya pelaku UKM sulit dapat izin usaha. Karena tak ada izin mereka sulit dapat pinjaman modal dari Bank," katanya, Jumat (27/3/2015).
Menurutnya, selama ini ketika turun ke daerah dia mendapat keluhan yang salah satunya adalah pengurusan izin usaha yang sulit dan mahal. Dalam hal ini, lanjutnya, Bupati memberikan kewenangan kepada camat. Tentu dengan persyaratan di daerah masing-masing dan syaratnya harus harus lengkap. Setelah itu, Pelaku UKM akan mendapatkan izin usaha satu lembar dan gratis.
"Pemerintah juga bekerja sama dengan BRI. Tujuannya untuk memudahkan pembiayaan, Karena apa pun pelaku usaha yang ingin maju harus menggunakan uang modal untuk memulai. Itu bisa disiapkan perbankan."
Ketika ditanya berapa besar modal yang dipinjamkan, menurutnya, hal tersebut tergantung permintaan pelaku usaha dan persetujuan pihak perbankan. Demikian juga jenis usaha yang tidak dibatasi, sehingga dapat lebih memudahkan masyarakat untuk mandiri.
"Izin usaha sudah dipermudah. Sekarang tinggal bagaiamana pelaku UKM mentaati peraturan yang berlaku dan melengkapi segala persyaratan," imbuhnya.
http://industri.bisnis.com/read/20150327/87/416670/izin-usaha-ukm-sudah-bisa-diperoleh-di-riau