Home »
Umkm
»
Berantas Tengkulak, BUMN Ini Tawarkan Kredit Mikro Berbunga 40%/Tahun
Berantas Tengkulak, BUMN Ini Tawarkan Kredit Mikro Berbunga 40%/Tahun
Untuk membatasi ruang gerak tengkulak, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus menggenjot kredit mikro untuk para pedagang pasar. Bunga kredit yang ditawarkan sekitar 30-40% per tahun.
Presiden Direktur PNM Parman Nataatmadja menuturkan, kredit bagi pedagang-pedagang pasar akan diperluas di Pulau Jawa, terutama Jakarta.
"Jadi selama ini kredit pedagang pasar kita sejak 2 tahun lalu hanya bergerak di Bali. Makanya kita buat pilot project di pasar-pasar tradisional di Jakarta dulu yang dikelola perusahaan daerah, baru kalau berhasil ke daerah lainnya," kata Parman ditemui di kantornya, di Gedung Arthaloka, Jakarta, Senin (6/7/2015).
Parman mengungkapkan, selama ini kredit mikro tersebut hanya khusus untuk pedagang kecil atau hanya memiliki lapak, bukan pedagang yang telah memiliki toko atau kios.
"Jadi kredit buat pedagang baru sampai dia jualan. Atau yang butuh tambahan modal, kaya pedagang-pedagang sayur. Kredit paling tinggi plafonnya 10 juta untuk pedagang, di Jakarta kira ada 3 yang kita sudah riset, yang sudah pasti di Pasar Kebayoran Lama," kata Parman.
Sementara untuk bunga, lanjutnya, sangat bervariatif, antara 30-40 persen per tahun. Bunganya tinggi karena pinjamannya yang rendah dan jangka waktu singkat.
"Karena mereka pinjam hanya batas antara 1-3 bulan saja," ujarnya.
Perluasan kredit pasar ini, diakuinya, untuk menekan praktik tengkulak yang ada di pasar-pasar tradisional.
"Kita kan berpengalaman di 52 pasar di Bali. Di sana tahun ini malah kita tambah 5 pasar lagi dan sudah salurkan kredit Rp 10 miliar tahun ini dengan rata-rata pinjaman Rp 3 juta," kata Parman.
Kendati semua nasabahnya adalah pedagang kecil, menurut Parman, pihaknya bisa menjaga kredit macet atau NPL hingga 0% di sektor mikro ini.
"Bagus (NPL), karena kita kan tagihannya harian yang pedagang pasar. Nasabah juga loyal, dan saingan kita bukan bank, tapi tengkulak, ini cara kita membatasi tengkulak," tambahnya.
http://finance.detik.com/