Kementerian Koperasi dan UKM menyusun cetak biru dan road map pembiayaan bagi koperasi dan UMKM di Indonesia yang diharapkan bisa menjadi pedoman pengembangan sektor pembiayaan di masa mendatang.
"Ada banyak skim-skim atau kebijakan soal pembiayaan di Indonesia tapi belum terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik dalam satu wadah atau road map yang jelas. Bahkan kita juga belum memiliki cetak biru pembangunan sektor pembiayaan yang terpadu," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari di Jakarta, Minggu (19/7).
Menurut dia, jika Indonesia tidak segera memiliki cetak biru pembangunan sektor pembiayaan sesegera mungkin maka Indonesia kemungkinan besar akan tertinggal dibandingkan negara lain dalam mengembangkan sektor tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya berinisiatif sejak dua tahun lalu menyusun cetak biru dan peta jalan sektor pembiayaan khususnya bagi KUMKM di Tanah Air hingga lima tahun ke depan.
"Dua tahun lalu kami berinisiatif menyusun blue print road map pembiayaan. Blue print ini kami upayakan disusun secara bertahap dan multidimensional juga disusun berdasarkan masalah pembiayaan yang terjadi sebelum, sekarang, hingga proyeksi ke depan di negara kita," katanya.
Penyusunan itu, kata dia, melibatkan hampir seluruh pemangku kepentingan baik dari kementerian/lembaga teknis, akademisi, Pemda, pelaku UMKM termasuk dari asosiasi dan Kadin.
Konsep cetak biru itu, menurut Choirul, juga telah mendapatkan dukungan langsung dari World Bank.
"Blue print ini memberikan orientasi sampai 2019 bukan hanya bersumber dari lembaga keuangan perbankan tapi juga dari nonbank termasuk leasing, asuransi, Pegadaian, perusahaan penjaminan atau asuransi. Dan juga dari kegiatan yang sifatnya skematik misalnya anjak piutang dan lain-lain," katanya.
Pihaknya telah membahas cetak biru itu bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sehingga diharapkan ada realisasi dalam beberapa tingkatan.
"Pada tingkatan pertama kami sangat berharap ada adopsi sehingga cetak biru yang disusun ini bisa menjadi peraturan perundangan dan kedua bisa diseminasikan ke lembaga-lembaga keuangan dan ketiga bisa dijadikan panduan bagi perusahaan BUMN, BUMD, dan Pemda untuk kebijakan pembiayaan di wilayahnya," katanya.
Choirul menambahkan cetak biru pembiayaan yang telah disusun itu berisi tentang beberapa hal penting di antaranya antisipasi terhadap kebutuhan pembiayaan UMKM, faktor-faktor internal maupun eksternal yang akan beroperasi, dan peta potensi dan kapasitas lembaga-lembaga pembiayaan untuk UMKM.
Selain itu juga berisi tentang kebutuhan perangkat peraturan maupun kepatuhannya serta berbagai skema kredit alternatif yang sesuai dengan UMKM.
"Penyusunan cetak biru ini dilakukan melalui forum group discussion di lima provinsi dan workshop secara nasional sebanyak tiga kali.(adh/ant)
Sumber : Publicapos.com