Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkapkan roadmap e-commerce Indonesia nantinya akan dilanjutkan pada rapat yang lebih tinggi di bulan Agustus mendatang.
"Bulan Juli ini kita harapkan selesai. Kemudian kita bawa ke rapat yang lebih tinggi di bulan Agustus untuk di-endorse oleh pemerintah sebagai roadmap e-commerce," terangnya di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Dikatakan Menkominfo, roadmap e-commerce akan mencakup tiga hal, yaitu start up, UKM, dan pelaku e-commerce yang sudah ada.
"Pertama start up, kedua UKM, yaitu bagaimana mendorong 55 juta UKM masuk ke e-commerce. Ketiga yang sudah establish, seperti Blibli, Matahari Mall, dan sebagainya," sambungnya.
Disinggung terkait polemik antara akreditasi dan sertifikasi yang sempat disuarakan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Menkominfo mengungkapkan pihaknya lebih menyukai akreditasi. "Nah, saya lebih senang akreditasi. Akreditasi itu apa, yaitu semacam sertifikasi yang dikeluarkan pelaku industri. Proses akreditasi ini berkaitan dengan perlindungan konsumen," terangnya.
Mantan petinggi operator seluler itu XL melanjutkan bahwa pihak yang memulai e-commerce nantinya tidak perlu meminta izin ke Kemenkominfo.
"Kebijakan meminta izin untuk memulai e-commerce itu tidak perlu dari Kemenkominfo. Tetapi, sebelum mereka beroperasi harus ada proses yang akreditasi yang dikeluarkan asosiasi seperti idEA," jelasnya.
Dalam menyusun roadmap e-commerce ini, Kemenkominfo turut melibatkan sejumlah lembaga di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, termasuk Kemenkominfo sendiri. "Kita juga akan bicara dengan lembaga lainnya. Kalau tidak salah ada delapan lembaga. Selain itu, kita juga berbicara dengan para pelaku logistik karena kan logistik menjadi salah satu isu di e-commerce. Kemudian juga dengan BKPM. OJK tidak," tutupnya.
Sumber : http://wartaekonomi.co.id/