Home »
Umkm
»
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendorong para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan penggunaan internet dalam bisnisnya untuk meningkatkan daya saing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendorong para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan penggunaan internet dalam bisnisnya untuk meningkatkan daya saing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
Posted by Unknown
at Wednesday, 5 August 2015
Ketua Badan Otonom Bidang Bisnis, Investasi, dan UKM Badan Pengurus Pusat HIPMI, Hardini Puspasari mengemukakan, "pengoptimalan internet penting karena keterhubungan informasi dengan internet diseluruh penjuru dunia kini semakin mudah diperoleh siapapun, termasuk bila pelaku UMKM ingin mempromosikan produk-produk unggulannya melalui layanan internet.
Momentum untuk mengembangkan diri dan meningkatkan daya saing usaha harus ditingkatkan dengan mengoptimalkan layanan internet yang kini semakin menjamur di seluruh Indonesia.
Namun, harus diakui masih ada wilayah di pedalaman Indonesia yang belum tersentuh oleh akses internet, artinya pelaku usaha yang ada di wilayah belum terjangkau internet, bisa mendekatkan dirinya ke daerah yang telah memiliki akses.
Dengan mengoptimalkan layanan internet untuk bisnisnya maka pelaku UMKM dinilai juga dapat meningkatkan daya saingnya di era globalisasi seperti sekarang ini.
Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga, telah menyiapkan empat kebijakan khusus bagi UMKM dalam rangka menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pertama adalah peningkatan sentra atau klaster dalam upaya pengembangan produk unggulan daerah melalui pendekatan One Village One Product (OVOP).
Kedua, mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kewirausahaan. Selanjutnya yang ketiga, meningkatkan kualitas dan standarisasi produk UMKM.
Kebijakan keempat yakni penyiapan skema pembiayaan dengan bunga yang murah khususnya melalui Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM.
Sumber : inilahkoran.com