Bisnis.com, MALANG — Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2015 masih menunggu Instruksi Presiden (Inpres) yang diperkirakan terbit pada akhir bulan ini.
Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Bramanstyo mengatakan jika Inpres tentang KUR bisa terbit akhir April, maka penyaluran KUR 2015 bisa dilaksanakan pada Mei.
“Tahun ini ada tiga bank yang ikut menyalurkan KUR, yakni BRI, Mandiri, dan BNI,” kata Bramanstyo di sela-sela Peresmian Gedung Kopwan Setia Budi Wanita Jatim, Graha Pradja Paramita, di Malang, Selasa (21/4/2015).
Tiga bank BUMN tersebut dipilih menyalurkan KUR karena mampu menjaga angka non performing loan (NPL) yang rendah, yakni di bawah 5% pada penyaluran periode sebelumnya.
Menurut dia, pemerintah nantinya akan menempatkan dana Rp600 miliar pada ketiga bank tersebut sebagai imbal jasa penjaminan (IJP).
KUR disubsidi pemeritan sebesar 2,7%. Dengan subsidi tersebut, maka bunga KUR mestinya lebih rendah dari bunga kredit komersial.
Dengan IJP sebesar itu, kata dia, maka KUR yang bisa disalurkan perbankan perserta program tersebut bisa mencapai Rp6 triliun 20 juta pengusaha mikro kecil menengah (UMKM).
Berbeda dengan pelaksanaan KUR tahun-tahun sebelumnya, KUR 2015 untuik pengusaha layerII. Artinya pengusaha yang bisa mendapatkan kucuran kredit tersebut pengusaha yang sudah jalan setidaknya 3-4 tahun, bukan pengusaha yang masih bersifat coba-coba.
“Program KUR 2015 juga masih menunggu arahan dari Kantor Otoritas Jasa Keuangan,” ujarnya.
Dengan dikucuri KUR, maka diharapkan pengusaha mikro kecil bisa naik kelas. Jika mereka berkembang dan sudah bankable, maka diharapkan bisa memanfaatkan pembiayaan komersial, bukan lagi program karena plavon KUR sangat terbatas, yakni maksimal Rp25 juta per nasabah.
Sedangkan penyaluran KUR sejak 2007-2014, kata Bramanstyo, sudah mencapai Rp177 triliun untuk 124 juta UMKM.
NPL KUR untuk empat bank, yakni BRI, Mandiri, BNI, dan BTN relatif rendah, yakni di bawah 5%. Namun untuk bank lain, justru tinggi, di atas 5%.
Evaluasi pemerintah, kata dia, penyaluran saat ini mampu mengembangkan UMKM. Pertumbuhan per tahunnya rerata bisa mencapai 9%. “Jadi pertumbuhannya cukup besar.”
Untuk kredit yang macet, maka menjadi tanggung jawab penyalur KUR untuk menagihnya.
Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Ngurah Puspayoga menambahkan program penyaluran KUR masih dievaluasi Kementerian Koordinator Perekenomian.
Dengan demikian, terbitnya Inpres tentang KUR tentu menunggu hasil dari evaluasi kementerian tersebut.
http://industri.bisnis.com/read/20150422/87/425852/penyaluran-kur-2015-tunggu-terbit-inpres