Tanggal 12 Juli 2015 diperingati sebagai hari koperasi, sejak ditetapkan pertama kali pada Konggres Koperasi pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Suroto, Ketua Umum Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis mengatakan koperasi Indonesia lemah dalam semangat. Fakta ini juga bukti banyaknya kelembagaan koperasi hanya kegiatan seremoni saja.
Koperasi Indonesia saat ini berjumlah 209.633 koperasi dengan jumlah anggota sebanyak 36 juta orang. Jadi rata-rata ada 3 koperasi di setiap desa.
Namun menurut Suroto, fakta di lapangan yang aktif hanya 65% hingga 70%. Dengan anggota aktif hanya sebanyak 10 juta atau kurang lebih hanya 5% dari jumlah penduduk Indonesia. Kontribusinya terhadap perekonomian nasional juga hanya 2% saja,” katanya saat dihubungi di Jakarta (10/7).
Fakta di atas menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Indonesia untuk berkoperasi sangat lemah. Kelemahan ini sebetulnya berangkat dari ketidakpahaman masyarakat terhadap jatidiri koperasi dan apa arti pentingnya koperasi itu bagi bangsa ini.
Suroto menilai selama ini hanya terjebak pada jargon, seremoni seperti peringatan Hari Koperasi yang habiskan dana Pemerintah hingga milyaran rupiah. Koperasi yang harusnya jadi bentuk partisipasi hilang dan kita tidak pernah menjadikan monentum peringatan Harkop itu sebagai refleksi.
Ada beberapa hal yang perlu segera dilakukan oleh Pemerintah sebagai pemegang kebijakan perkoperasian di Indonesia untuk segera membenahi masalah koperasi ini.
Pertama, segera menertibkan koperasi yang tinggal papan nama dan juga rentenir yang berbaju koperasi. Kedua, segera membangkitkan kembali pendidikan perkoperasian di masyarakat dengan melibatkan banyak pihak, organisasi masyarakat dan juga perguruan tinggi. Mengkampanyekan apa yang sebetulnya menjadi cita-cita koperasi.
Memaksimalkan usia muda produktif untuk kembali membangkitkan semangat berkoperasi sebagai semangat kebangkitan bangsa.
Ketiga, mempromosikan keberhasilan gerakan koperasi yang benar dan manfaatnya bagi anggotanya secara gencar. Jangan tutup-tutupi keunggulan koperasi dibandingkan dengan model korporat kapitalis. Seperti misalnya pembagian keuntungan dan keterlibatan anggota dalam koperasi, dan sebagainya.
Dalam hal regulasi, Pemerintah sebaiknya segera merevisi berbagai produk regulasi terutama di bidang ekonomi yang mendiskriminasi, mendiskriditkan dan mensubordinasi koperasi.
Peringatan hari koperasi tahun ini harusnya jadi monentum mengembalikan konsep usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan kita saat ini. Komitmen pemerintah untuk mewujudkan kemandirian ekononi jangan hanya jadi jargon.
Kondisi ekonomi double defisit, tingkat kesenjangan ekonomi yang tinggi bahkan setelah Indonesia merdeka, merosotnya industri dalam negeri, kerusakan alam akibat eksploitasi korporat kapitalis, ketergantungan terhadap hutang, ekonomi yang mendewakan investasi asing saat ini jadi momentum untuk membangkitkan koperasi sebagai perusahaan yang sesuai dengan demokrasi ekonomi, dan kemandirian ekonomi.
Ketidakadilan dalam pembagian kekayaan dan pendapatan telah terjadi di seluruh dunia, dan seperti yang juga telah jadi tema gerakan koperasi dunia, International Cooperative Alliance ( ICA), telah menaruh slogan yang sesuai “pilih persamaan, maka pilihlah koperasi!” katanya.[*]