Kasihan, JOGJADAILY ** Senin (12/7/2015) diperingati Hari Koperasi. Momentum bersejarah untuk kembali pada akar perekonomian Indonesia. Sebuah pengingat tentang perikehidupan ekonomi yang tidak melulu mementingkan kepentingan pribadi.
“Tidak sekadar jumlah anggotanya yang banyak, koperasi mulai memiliki peran dalam pembentukan ekonomi makro,” ujar ekonom Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ahmad Ma’ruf, kepada Jogja Daily, kemarin.
Ia mencontohkan, koperasi farmasi di Belgia menguasai 20 persen pangsa pasar nasional. Koperasi konsumen di Denmark menguasai 37 persen pasar ritel. Koperasi di Prancis menguasai 60 persen bank ritel. Sebanyak 91persen petani di Jepang adalah anggota koperasi. Koperasi di Kuwait menguasai 70 persen perdagangan ritel nasional.
“Termasuk di negara tetangga kita, Singapura, 55 persen supermarket dimiliki oleh komunal, melalui koperasi. Dari sisi bisnis jasa keuangan, tercatat 45,3 juta penduduk Asia adalah anggota koperasi kredit, termasuk yang terus tumbuh di Indonesia,” terang pengajar Prodi Ilmu Ekonomi UMY tersebut.
Fakta tersebut, sambungnya, mengindikasikan bahwa pada negara-negara maju dan berkembang mulai terasa kebangkitan pembalikan sistem ekonomi yang mengarah pada sistem komunal.
“Menyadari kerakusan ekonomi kapitalisme selama ini, pada akar rumput mulai mengental praktik ekonomi komunal dalam bentuk kelompok usaha bersama, arisan, kredit mikro, yang secara legal formal berbadan hukum koperasi. Terlepas dari praktik koperasi yang muncul karena oportunisme dari proyek, namun gerakan ekonomi rakyat ini mulai menunjukkan hasil,” ungkap Ma’ruf.
Ia memaparkan, ekonomi negara-negara maju dan berkembang, seperti Kanada, Jerman, Inggris, Amerika Serikat, Tiongkok, India, Singapura, dan masih banyak negara lain mulai memiliki struktur pelaku ekonomi berfilosofi koperasi.
“Sekarang ini, tercatat 1 dari 4 penduduk Jerman dan Amerika adalah anggota koperasi. Sementara itu, di Kanada 4 berbanding 10; di Singapura 1 banding 2; dan masih banyak negara yang tren anggota koperasi terus meningkat,” ucap Direktur Institute of Public Policy and Economic Studies (Inspect) ini.
Ekonomi Koperasi
Dengan pengakuan PBB pada 2012, lanjut Ma’ruf, adanya tahun Koperasi Internasional menjadi angin segar bagi gerakan ekonomi akar rumput di negeri ini untuk mewujudkan visi UUD 45 yang berpihak pada ekonomi rakyat, sebagaimana digagas para pendiri negeri.
“Berbagai strategi dasar mengaktualisasikan kembali Ekonomi Koperasi tersebut, tidaklah sulit untuk dilakukan. Hanya butuh komitmen dan kebersamaan,” tegasnya.
Sebagaimana dicitakan Bung Hatta, terang Ma’ruf, tidak lain karena koperasi berfondasi pada humanisme, keadilan, transparansi, dan kearifan lokal dalam mengelola usaha.
“Dan bentuk koperasi ini secara konstitusional sudah ditetapkan. Bentuk ekonomi ini yang paling sesuai dengan jiwa Pancasila,” pungkasnya.
Sumber : http://jogjadaily.com/