Home »
Kopperindo
»
Koperasi Bukan Sekadar Papan Nama Perkembangan koperasi selama 2010-2014 tercatat sangat signifikan yaitu dari 177.482 unit menjadi 209.488 unit.
Koperasi Bukan Sekadar Papan Nama Perkembangan koperasi selama 2010-2014 tercatat sangat signifikan yaitu dari 177.482 unit menjadi 209.488 unit.
KUPANG - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan agar koperasi harus menjadi usaha yang aktif dan tidak hanya sekedar papan nama atau stempel.
"Koperasi bukan papan nama, bukan stempel tapi kegiatan bersama, usaha bersama baru koperasi namanya," kata Wapres pada puncak peringatan ke-68 Hari Koperasi Nasional di Kupang, NTT, Minggu.
Perkembangan koperasi selama 2010-2014 tercatat sangat signifikan yaitu dari 177.482 unit menjadi 209.488 unit dengan jumlah koperasi aktif tercatat 147.249 unit atau 70,3 persen.
Kenaikan juga tercatat pada jumlah anggota yaitu dari 30,4 juta menjadi 36,4 juta orang yang mencatatkan volume usaha sebesar Rp189,86 triliun.
"Kita bersyukur 70 persen (koperasi masih) aktif," kata Wapres seraya menambahkan koperasi sama dengan upaya lain yang berkembang sesuai dinamika dan teknologi.
"Koperasi tidak bisa hanya berjalan karena undang-undang. Sekiranya bangsa ini dapat makmur karena perpres, UU yang banyak, bangsa ini bisa makmur. Tapi tentu makmur dengan kerja keras," katanya.
Lebih lanjut, Wapres mengatakan, koperasi modern punya dua tantangan, yaitu jika dulu melayani anggota pada waktu tertentu tapi sekarang menjadi 24 jam.
Selain itu, jika dulu setiap desa memiliki Koperasi Unit Desa namun sekarang tidak kelihatan jelas lagi cara kerjanya.
Semua itu menurut Wapres merupakan tantangan koperasi agar koperasi maju dengan letak kebutuhan koperasi pada kepentingan bersama.
Wapres menyatakan, saat inilah evaluasi koperasi perlu dilakukan selain juga dibutuhkan perbaikan dan inovasi agar lebih berkembang.
Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan sejak 2008 NTT sudah menggulirkan tekad sebagai provinsi koperasi.
Saat ini di NTT tercatat ada 2.720 unit koperasi dan 6.477 orang tenaga kerja serta modal Rp2,3 triliun dan sisa hasil usaha Rp159 miliar lebih.
"Kami usulkan pembentukan badan usaha milik desa agar berbentuk koperasi dengan pertimbangan, koperasi merupakan badan usaha milik bersama, pengelolaan melibatkan seluruh warga desa, melestatikan budaya lokal," kata Frans.
Sumber : Antara