BANDUNG—Banyaknya kementerian serta organisasi perangkat daerah hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang mengurusi UMKM dinilai tidak efektif dalam pengembangan sektor yang tahan banting terhadap krisis ekonomi tersebut.
Atas dasar itu, peneliti dari Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekonomi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Ina Primiana memandang perlu ada pembagian tugas antarlembaga dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganannya.
Dia mengalkulasikan di setidaknya ada 25 kementerian dan lembaga yang turut ambil bagian mengurusi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk OPD atau dinas di provinsi serta kabupaten/kota.
“Terlalu banyak yang memegang UMKM. Idealnya satu. Sekarang bagaimana ke-25 lembaga itu bukan mengerjakan hal yang sama. Jadi bagi tugas,” katanya seperti dikutip Bisnis, Selasa (14/7/2015).
Dia melanjutkan keberadaan kementerian ataupun lembaga dan dinas yang saat ini sudah turun tangan mengurusi UMKM dapat membagi tugas dan perannya berdasarkan kebutuhan para pelaku UMKM.
Persoalan yang dihadapi setiap pelaku UMKM, menurut Ina, tidaklah sama sehingga pada tiap masalahnya memerlukan treatment yang berbeda, seperti dalam hal menjaga kualitas produk, urusan keuangan, pemasaran, dan lain sebagainya.
“Itu kan bisa dikerjasamakan antarlembaga dan dinas. Jangan sampai berbagai lembaga contohnya mengadakan pelatihan, semisal dari KUKM dan Indag , pelatihannya sama. Tidak fokus,” paparnya.
Saat banyak lembaga terjun mengurusi UMKM, Ina menyesalkan tidak ada satupun lembaga yang memiliki data detail dan akurat terkait pelaku UMKM. “Lihat saja dalam acara pameran, yang diajak itu-itu saja. Berarti kan, mereka tidak ada by name, by address, by product.”
sumber : http://industri.bisnis.com/