Home »
Kur »
Umkm
»
"ROADMAP E-COMMERCE" HARUS MEMIHAK UKM
"ROADMAP E-COMMERCE" HARUS MEMIHAK UKM
Posted by Unknown
at Wednesday, 22 July 2015
Jakarta - Roadmap e-commerceyang kini tengah dibahas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) beserta instansi lainnya diharapkan memihak pada golongan UKM.
"Yang utama dari pengaturan e-commerceadalah menumbuhkan bisnis UKM di Indonesia dan mengutamakan pengembangan bisnis lokal," jelas pengamat e-commerceHeru Sutadi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Ditegaskan Heru Sutadi, kalaupun pihak asing nantinya ikut bermain di sektor e-commerce maka harus bisa menimbulkan efek positif di sektor UKM.
"Kalaupun asing masuk harus investasi, bukan sekadar buka kantor untuk mengajak merchant lokal gabung dan mempermudah yang mau iklan saja," sambung mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) itu.
Sebagaimana diketahui, sebelum tercapainya kesepakatan antara Kementerian Perdagangan dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA). Pelaku e-commerce Tanah Air merasa mendapat perlakuan diskriminasi oleh pemerintah. Pasalnya, sejumlah aturan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) e-commercedinilai menguntungkan pihak asing.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan roadmap e-commerce yang saat ini tengah dibincangkan memang menjadikan sektor UKM sebagai pokok kajian untuk diakomodir.
"UKM, yaitu bagaimana mendorong 55 juta UKM masuk ke e-commerce," pungkas menteri.
Sumber : http://wartaekonomi.co.id/