Liputan6.com, Palu - Sebanyak 775 unit
koperasi
di wilayah kerja Dinas Koperasi, UMKM, dan Parindag Sulawesi Tengah
(Sulteng), tidak aktif lagi melakukan kegiatan usaha. Dari jumlah itu,
rencananya ada puluhan koperasi yang ditutup total.
"Sekarang
yang aktif sesuai dengan data Juni 2014, sebanyak 1.435 koperasi dari
total keseluruhan jumlah koperasi yang ada di Sulteng, sebanyak 2.210,"
tutur Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindag Sulteng, Abubakar
Almahdali, di Palu, Rabu (22/10/2014).
Menurut dia, koperasi yang tidak aktif itu tersebar di 12 kabupaten dan satu kota di Sulteng. Yakni, di
kota Palu,
Kabupaten Donggala, Sigi, Parigi Moutong, Poso, Morowali, Tojo Una Una,
Banggai, Banggai Kepulauan, Tolitoli, Buol, Banggai Laut, dan Morowali
Utara. "Termasuk juga koperasi di Sulteng, sendiri," terangnya.
Berdasarkan
data, daerah yang terdapat banyak koperasi tidak aktif di Kota Palu. Di
mana jumlah koperasi yang tidak aktif di kota itu sebanyak 152
koperasi, dari total koperasi yang ada sebanyak 318 koperasi.
Selain
di Kota Palu, di Kabupaten Buol juga terdapat banyak koperasi yang
tidak aktif yang berjumlah 134 koperasi, dari jumlah koperasi yang ada
sebanyak 241 koperasi.
"Memang di Palu yang banyak tidak aktif,
karena secara keseluruhan Palu yang terdapat banyak koperasi di
Sulteng," jelas Abubakar.
Abubakar mengungkapkan, dari 775
koperasi yang tidak aktif itu ada puluhan diantaranya yang akan terancam
ditutup total. Ancaman itu, lanjutnya, karena sama sekali ada puluhan
koperasi yang tidak punya kegiatan usaha. Selain itu, puluhan koperasi
yang dimaksud juga tidak pernah lagi melaksanakan rapat anggota tahunan
dan pengurusnya tidak jelas.
"Dari pada hanya tinggal papan nama
saja, lebih baik koperasi bermasalah dibubarkan sehingga tidak ada lagi
dalam daftar kita. Apa gunanya koperasi seperti itu masuk dalam daftar,
jika memang dalam kenyataannya tidak ada kegiatan usaha dan
pengurusnya," tegas Abubakar.
Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindag
Sulteng, sendiri akan terus memberdayakan koperasi yang dianggap jelas.
Baik jelas dari jumlah anggota dan pengurusnya, termasuk aktivitas
usahanya.
"Kalau bicara modal, saya pikir pemerintah bisa
membantu. Yang penting, anggota dan pengurusnya bisa profesional dan
amanah saja untuk yakin mengembangkan unit usaha
koperasi yang akan dijalani," pungkas Abubakar. (Dio Pratama/Ahm)