WE Online, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Pohuwato akhirnya
berkeputusan untuk memfasilitasi kedua belah pihak yang berseteru di
internal KUD Dharma Tani Marisa, Pohuwato, Gorontalo. Hal itu tak lepas
dari aksi ratusan massa yang terhimpun dari para penambang lokal
sekaligus anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa beberapa
waktu lalu (jum’at 16/1), yang menyesaki pelataran kantor Bupati
Pohuwato dengan maksud meminta keadilan terhadap Rapat Anggota Tahunan
KUD yang diselenggarakan secara sepihak.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan KUD
, Manajer KUD
Dharma Tani Marisa Idris Kadji dalam pertemuannya dengan pers hari ini
menyatakan "Hari ini konflik KUD DTM yang akhir-akhir ini semakin
memanas akhirnya mendapatkan titik terang", katanya.
Sebelumnya, pertemuan antara Idris Kadji yang didampingi oleh Iwan
Adam, Anggota Legislatif DPRD Pohuwato, menemui Bupati Pohuwato Syarief
Mbuinga didampingi oleh Asisten Dua beserta jajaran Pemkab lainnya,
membuahkan kesepakatan.
Setelah membahas surat terakhir dari Kementerian Koperasi dan UKM
tertanggal 26 Januari 2015 yang intinya mengembalikan keputusan
permasalahan KUD ke Rapat Anggota, pelaksanaan RAT tersebut harus
terlebih dahulu memenuhi segala persyaratan yang sebelumnya telah
disepakati bersama dan mengakomodir kepentingan kedua belah pihak.
Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag)
Kabupaten Pohuwato bertugas untuk memfasilitasi KUD Dharma Tani Marisa
dalam mempersiapkan RAT KUD tersebut. Dalam hal ini, kepentingan kedua
belah pihak harus diakomodir dengan memerhatikan ketentuan yang berlaku
dalam hal penyelenggaraan Rapat Anggota, sebagaimana diatur dalam UU
No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Peraturan Menteri Koperasi
dan UKM No. 10/PER/M.KUKM/XII12011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Rapat
Anggota Koperasi.
Keputusan yang ditetapkan oleh Bupati Pohuwato terhadap konflik
penyelenggara RAT adalah petama Kubu Lisna Alamri yang dalam hal ini
dipimpin oleh Idris Kadji dengan jiwa besar berupaya untuk tidak
mencampuri jalannya RAT yang diselenggarakan oleh kubu Abdul Kadir Akib,
kedua Bupati menyetujui kubu Idris Kadji untuk menyelenggarakan RAT
beberapa hari kemudian. Ketiga Bupati menjamin bahwa pelaksanaan kedua
RAT tersebut akan diperlakukan seimbang, dimana nanti akan sama-sama
disaksikan oleh Pemkab dan DPRD Pohuwato, Keempat Hasil kedua RAT
tersebut akan dibawa ke ranah hukum, untuk diuji keabsahan nya oleh
Pengadilan. Kelima Dengan dicapainya kesepakatan tersebut, semua pihak
yang bersaing untuk tenang, karena Pemerintah Daerah telah mengambil
sebuah keputusan dengan tetap mengacu kepada pedoman peraturan dan
perundangan yang berlaku serta arahan dari pihak Kementerian Koperasi
dan UKM.
Banyak pihak di Pohuwato mengacungkan jempol atas keputusan Bupati
tersebut. Semua pihak berharap dengan kebijakan itu maka potensi konflik
horizontal ditengah masyarakat yang sudah menunjukkan eskalasi sangat
serius dapat diredam.
"Kedewasaan semua pihak untuk menghormati kebijakan tersebut sangat
diuji. Pada akhirnya, penyelamatan KUD DTM ini memang membutuhkan
pengertian semua pihak serta kesepakatan bisa dicapai jika semua pihak
berkomitmen dan saling menghormati hak masing-masing pihak", papar Idris
Kadji
Dalam pertemuan yang cukup singkat, padat, dan efektif antara Idris
Kadji dengan Bupati tersebut menunjukkan bahwa sebetulnya persoalan KUD
DTM itu sangat sederhana dan mudah untuk mengurai nya, tergantung
kedewasaan semua pihak untuk menghargai pihak lain.
Walau begitu, akhir perseteruan konflik di tubuh KUD DTM masih
menjadi sebuah pertanyaan, Pasalnya, jawaban untuk hal tersebut akan
muncul hingga kedua kubu menyelesaikan pelaksanaan RAT di kubu
masing-masing, kemudian hasil nya akan diajukan ke pengadilan untuk
diuji keabsahannya sembari diharapkan terjadinya mediasi diantara kedua
kubu.
Idris menyatakan, "Sebagai konsekwensinya, selama belum ada keputusan dari Pengadilan, sampai akhirnya keputusan itu
inkraag,
maka status kepengurusan KUD DTM tentu dianggap demisioner, dan para
pengurusnya saling menenangkan anggota masing-masing agar tidak timbul
gesekan yang akan memperkeruh suasana. Semoga konflik ini bisa berakhir
dengan damai", katanya.
Penulis: Achmad Fauzi
Editor: Achmad Fauzi
Foto: Sufri Yuliardi
http://wartaekonomi.co.id/read/2015/01/27/43319/kisruh-tambang-emas-kud-dharma-tani-marisa-berujung-di-ranah-hukum.html