Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menengarai masih ada praktik pengumpulan dana atau investasi bodong dengan iming-iming bunga tinggi di beberapa kabupaten di Pulau Dewata.
Kepala OJK Bali, Zulmi di Amlapura, Kabupaten Karangasem, Sabtu (23/5), mengatakan, praktik ilegal tersebut dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang menyasar kalangan guru, salah satunya diduga terjadi di Karangasem.
"Oknum itu mengumpulkan dana masyarakat, khususnya para guru dengan imbal balik 20-30 persen dalam satu bulan. Angka yang di luar kewajaran," katanya.
Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming fantastis yang dilakukan oleh oknum tertentu karena tidak memiliki izin dari otoritas berwenang.
Selama ini OJK, kata dia, hanya mengawasi lembaga keuangan yang memiliki izin dan memiliki kejelasan status.
Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat apabila menemukan praktik tersebut untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib untuk meminimalkan korban.
Ia mengkhawatirkan apabila masyarakat masih tergiur dengan praktik ilegal tersebut, maka tidak ada lembaga yang mengawasi sehingga masyarakat bisa dirugikan.
Beberapa waktu lalu publik di Pulau Dewata dikejutkan dengan adanya praktik investasi ilegal seperti Koperasi Karangasem Membangun (KKM), Balicon, dan Futura Multi Sejahtera.
Ketiga investasi bodong itu bahkan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan jumlah korban yang banyak beserta kerugian masyarakat yang mencapai miliaran rupiah.
Belakangan muncul kembali bisnis investasi ilegal yakni Manusia Membantu Manusia (MMM) yang menyebarluas di Tanah Air.
Meski demikian, Zulmi menyebutkan bahwa praktik MMM belum ada laporan atau temuan investasi ilegal itu berlangsung di Bali.
/JAS
Antara
http://www.beritasatu.com/hukum/276470-ojk-tengarai-praktik-investasi-bodong-di-bali.html