DENPASAR —Koperasi dan UMKM Provinsi Bali segera memantau pelaksanaan program kredit usaha rakyat (KUR) yang dilakukan bank pemerintah di masing-masing kabupaten/kota yang sudah disalurkan kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
"Kami akan segera melakukan pemantauan dan mendata berapa saja pelaku usaha yang sudah mendapatkan bantuan permodalan itu," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Patra, saat dihubungi di Denpasar, Rabu (15/7/2015).
Upaya itu dilakukan untuk melihat sejauh mana realisasi program itu sudah terlaksana dan mengetahui data jumlah pelaku usaha yang sudah mendapatkan bantuan permodalan tersebut.
Dewa Patra mengakui penyaluran bantuan dana program KUR itu diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing bank yang dipercaya pemerintah seperti BNI, BRI, dan BPD yang dikoordinir bank Indonesia.
"Tugas dari Dinas Koperasi hanya berkoordinasi dengan pihak bank yang memiliki dana untuk program itu dan menyosialisasikan kepada pelaku usaha bahwa ada bantuan permodalan dari pemerintah," ujarnya.
Pihaknya akan terus memantau apakah bantuan KUR itu sudah terealisasi dan disalurkan kepada pelaku UKM yang ditentukan kementerian koperasi dengan bunga 12 persen per tahunnya. "Dengan adanya banuan KUR itu, dapat membantu UKM dalam mengembangkan usahanya," ujarnya.
Ia mengakui Dinas Koperasi dan UMKM memiliki keterbatasan dalam menyediakan modal untuk para pelaku usaha itu, namun dengan adanya kerja sama dengan pihak bank dalam program itu dapat memberi angin segar kepada pelaku UKM.
"Dengan adanya program itu, tidak lah sulit bagi pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan modal untuk mengembangkan usahanya," ujarnya.
Ia menjelaskan bank tidak membatasi jumlah pelaku usaha yang ingin mengajukan permodalan untuk KUR itu, namun untuk nominal pinjaman yang dapat disalurkan kepada UKM maksimal Rp15 juta dengan bunga 12 persen per tahun.
"Untuk berapa jumlah pelaku usaha yang sudah mengikuti program KUR itu, kami segera berkoordinasi dengan bank Indonesia terkait data tersebut," katanya.
Ia menjelaskan syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan permodalan dari program KUR itu yakni harus memiliki usaha, surat keterangan dari kepala desa, KTP, dan membuat surat pernyataan.
"Untuk verifikasi layak atau tidaknya UKM itu mendapat bantuan permodalan ditentukan pihak bank pemilik dana itu sendiri," ujarnya.
sumber : bisnis.com