KEMENKOP YAKIN UMKM SIAP MASUK PASAR MODAL
Posted by Unknown
at Thursday, 6 August 2015
Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah optimistis usaha mikro kecil menengah Indonesia siap untuk "go public" dan masuk pasar modal.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari di Jakarta, Kamis (6/8/2015), mengatakan pihaknya mengembangkan program pendampingan bagi UMKM untuk bisa "go public" dan masuk ke pasar modal. Ia menambahkan program pendampingan itu dikembangkan dengan bekerja sama BI, OJK, dan perguruan tinggi.
"Kami sangat yakin UMKM kita siap masuk pasar modal apalagi melalui berbagai metode juga dilakukan perbaikan tata kelola KUKM agar semakin efisien dan berdaya saing, sehingga memberikan daya tarik tersendiri bagi calon investor di pasar modal," katanya.
Pihaknya menegaskan dukungan atas rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong KUKM masuk pasar modal. Ia sendiri menyambut baik langkah OJK yang memfasilitasi KUKM untuk masuk ke pasar modal.
"Untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut, perlu dipersiapkan instrumen pendukung antara lain tersedianya lembaga pemeringkat (rating) dan underwriter KUKM calon emiten," katanya.
Menurut dia, perlu pula dipersiapkan agar pengelolaan KUKM bersifat transparan dan akuntabel. Hal ini diperlukan agar calon investor tertarik untuk melakukan kerja sama investasi, baik yang bersifat regular maupun yang bersifat pengembangan usaha.
"Untuk itu aturan pasar modal perlu diperluas dan disederhanakan, dengan tetap pruden menghilangkan prosedur yang berbelit dan sulit dipenuhi KUKM," katanya.
Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 8/1995 tentang Pasar Modal yang menyebutkan bahwa calon emiten harus berbadan hukum perseroan, harus disesuaikan karena hal ini berarti Badan Hukum Koperasi belum diatur dalam UU tersebut.
"Terdapat sejumlah koperasi dengan kinerja unggulan yang layak mendapat kesempatan masuk di pasar modal. Bila aturannya bersifat sederhana, diharapkan biaya untuk persiapan Initial Public Offering (IPO) bisa ditekan," katanya.
Ia menambahkan, efisiensi ini akan mempengaruhi biaya dan tenaga KUMKM untuk masuk ke pasar modal, sehingga seimbang dengan modal yang dapat diperoleh KUMKM dari pasar modal.
"Langkah kongkrit yang selama ini telah dilakukan Kementerian KUKM adalah melanjutkan sosialisasi tentang manfaat pasar modal sebagai alternatif pendanaan usaha," katanya. (Ant)
Sumber : WE Online